Polda Riau Melawan Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Dibekuk
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini,” ujar Agung.
Kasus ini dilatari oleh terjadi pergantian kepengurusan LAM Riau, tersangka IW (37) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di Kantor LAM Riau.
Bersama tersangka BB (37), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing di atas motor bersama tersangka DD dari Kelurahan Labuh Baru Kecamatan Sukajadi menuju rumah Kasipenkum Kejati Riau Muspidauan, di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Kamis (5/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB yang lalu.
Tulis Komentar