ALIRAN DANA DITELUSURI POLDA RIAU

Detik-detik OTT Sekcam Binawidya Panam Pekanbaru oleh Tim Saber Pungli Polda Riau

Di Baca : 5392 Kali
Tersangka HS, Sekretaris Camat Kecamatan Binawidya Panam Pekanbaru Riau yang sebelumnya menjabat Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau tertunduk lesu saat aparat Polda Riau menyambanginya usai konferensi pers dihadiri puluhan wartawan di

Dijelaskan oleh Syamsul Huda bahwa pada bulan Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo barat Pekanbaru dan diminta sejumlah dana oleh tersangka HS. Sesungguhnya bulan Januari 2021 korban sudah memberikan sebesar Rp500.000 namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp3.000.000 untuk menandatangani SKGR yang sudah di register namun belum ditanda tangani tersangka HS yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah. Pada tanggal 10 Maret 2021 saksi korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan di Kantor Kecamatan Bina Widya Panam, Pekanbaru.

“Sesungguhnya pelayanan publik seperti itu tidak ada biaya PNBP nya,” ujar Syamsul Huda menjelaskan.  

“PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak tidak dikenakan atas pengurusan SKGR yang artinya masyarakat dalam mengurus tidaklah dikenakan pungutan. Namun tersangka HS mempersulit pelayanan masyarakat dengan maksud mencari keuntungan pribadi. Dalam praktiknya Pemerintah sudah menyiapkan pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” lanjut Syamsul.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar