PERISTIWA dugaan pembunuhan di luar hukum Km 50 Cikampek

Tiga Oknum Polisi, Jadi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI

Di Baca : 2196 Kali
Foto istimewa

Terpisah, meskipun prosesnya dinilai agak lambat, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyambut baik penetapan tersangka unlawful killing di Kilometer 50 Cikampek tersebut.

Namun Anam memberikan sejumlah catatan untuk kepolisian, terutama menyangkut belum dijalankannya rekomendasi Komnas HAM atas laporan hasil penyelidikan peristiwa penembakan laskar FPI itu.

"Kalau sudah ada penetapan tersangka artinya proses jalan. Kami sambut baik walau agak lambat prosesnya," ujar Anam, Selasa (6/4/2021).

Anam pun kembali mengingatkan kepolisian bekerja secara akuntabel dan profesional serta benar-benar menjalankan proses penegakan hukum dan bukan manajemen pengelolaan isu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar