PERISTIWA dugaan pembunuhan di luar hukum Km 50 Cikampek

Tiga Oknum Polisi, Jadi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI

Di Baca : 2187 Kali
Foto istimewa

Namun soal sikap kepolisian yang belum mengungkap inisial serta nama dua tersangka, Anam enggan berkomentar.

"Soal sebut nama dan tidak silakan tanya ke polisi. Prinsip dasar kami seperti di atas (profesionalitas dan akuntabilitas)," tegasnya.

Anam juga menyinggung rekomendasi Komnas HAM yang lain, yakni ihwal senjata api dan mobil. Dikatakannya, senjata api menjadi salah satu fakta dalam konstruksi utama peristiwa tersebut. Jejak soal senjata pun sudah ada, baik yang ditemukan Komnas HAM maupun yang terekam secara digital.

Menurut Anam, Komnas HAM berharap langkah maju terkait senjata menjadi fokus Kepolisian ke depan.

"Ini penting, bukan hanya terkait kebutuhan penegakan hukum namun juga penting bagi terkuaknya kebenaran. Publik menunggu ini," tutupnya.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar