PASCA DITANGKAP MMP DAN POLHUT RIAU DI LUBUKSAKAT KAMPAR

Lima Truk Angkut Sawit Keluar Lagi dari Kebun Sawit Ayau 

Di Baca : 8550 Kali
Lima truk sarat angkut tandan buah segar (TBS) sawit keluar lagi dari kebun sawit Ayau di Desa Kepaujaya Kampar, Riau, Senin (19/4/2021) pukul 12.00 WIB, pasca ditangkap ormas MMP dan aparat Polhut Riau, Jumat (16/4/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.

Kadis LHK Riau DR Ir Mamun Murod yang dikonfirmasi Detak Indonesia beberapa waktu lalu menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan secara non litigasi karena keterlanjuran menanam di dalam kawasan hutan maka berlaku UU Ciptaker. 

Sementara berhembus cerita di Kampung Kepau Jaya dan Lubuk Sakat Kampar Riau ini ada foto kopi surat yang berisikan dugaan penyerahan uang sebesar Rp40 juta dan ditambah Rp40 juta dengan jumlah Rp80 juta untuk memuluskan aktivitas kebun agar truk TBS dilepas. Pihak-pihak yang dituding menerima itu membantah dan menepis itu surat palsu. Dan yang diduga memberi uang juga mengelak dituding menyogok agar truk sawitnya dilepas. 

Benar-tidaknya masalah ini sedang diusut aparat berwajib. Aparat sudah menelepon, namun dibantah dikatakan tak ada memberi uang sogok. Ada yang bilang ormas yang menangkap truk sawit itu tidak memiliki wewenang menangkap truk TBS tersebut karena ormas itu bukan aparat penegak hukum, mereka cuma ormas bentukan Dinas LHK Riau, dan pertama hadir dulunya di Aceh karena keterbatasan petugas Polisi Kehutanan (Polhut) di Aceh dulunya. Kini dibentuk MMP di Lubuksakat Kampar Riau. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar