Resah dengan Tindakan Kajari Kuansing, AMPeR Akan Lakukan Aksi 

PSR Terancam Gagal di Kuansing, APMeR Minta Kajati Periksa Kajari Kuansing

Di Baca : 1789 Kali

“Kemunduran petani tersebut diakibatkan adanya pemeriksaan yang tidak berdasarkan keadilan dan kemanfaatan hukum oleh Kejari Kuansing atas perintah Bapak Hadiman selaku Kajari Kuansing. Hal ini sangat memalukan Korps SATYA ADHI WICAKSANA dengan tindakan Kajari Kuansing untuk menakut-nakuti petani sawit dalam menjalankan program tersebut,” ujarnya.

Dengan tindakan kesewenang-wenangan itu, AMPeR juga menduga adanya pesanan dari pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.

“Secara de jure dan de facto petani tersebut memiliki legalitas hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab pelaksanaannya serta batas waktunya sehingga kami menduga pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kuansing tidak berdasarkan hukum melainkan request oknum yang memiliki kepentingan,” jelasnya.

Berdasarkan berbagai petimbangan, maka pada aksi tersebut, mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) menuntut beberapa hal, diantaranya :






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar