LARANGAN MUDIK 6-17 MEI 2021 DI PROVINSI RIAU

Gubri : Pemudik yang Tertangkap Akan Dikarantinakan di SPN Banyak Hantu di Rumbai

Di Baca : 8703 Kali
Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Ketua DPRD Riau Yulisman dan sejumlah pejabat Forkopimda Riau beri keterangan pers di VIP Room Lancang Kuning bandara SSK II Pekanbaru Riau Rabu (21/4/2021) sebelum naik helikopter untuk melihat pelaksanaan Pemi

Menurut Syamsuar, di Riau peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi dimulai 6 hingga 17 Mei 2021. Dan ini diikuti juga oleh sejumlah kabupaten/kota di Riau. 

Bagi pemudik yang datang dari luar Riau masuk ke Riau dan tertangkap oleh aparat yang razia di sejumlah pintu masuk, maka akan diamankan dikarantinakan di lokasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' nya.

"Ya, intinya setiap orang dari luar Riau dilarang masuk ke Riau pada 6-17 Mei 2021 itu. Mereka yang tertangkap akan dikarantinakan di SPN Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' itu. Kecuali truk angkutan barang  diizinkan masuk Riau," tegas Gubernur Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar