Gubri : Pemudik yang Tertangkap Akan Dikarantinakan di SPN Banyak Hantu di Rumbai

Menurut Syamsuar, di Riau peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi dimulai 6 hingga 17 Mei 2021. Dan ini diikuti juga oleh sejumlah kabupaten/kota di Riau.
Bagi pemudik yang datang dari luar Riau masuk ke Riau dan tertangkap oleh aparat yang razia di sejumlah pintu masuk, maka akan diamankan dikarantinakan di lokasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' nya.
"Ya, intinya setiap orang dari luar Riau dilarang masuk ke Riau pada 6-17 Mei 2021 itu. Mereka yang tertangkap akan dikarantinakan di SPN Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' itu. Kecuali truk angkutan barang diizinkan masuk Riau," tegas Gubernur Riau.
Tulis Komentar