Gubri : Pemudik yang Tertangkap Akan Dikarantinakan di SPN Banyak Hantu di Rumbai

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi menambahkan ada 300 ruang kamar di SPN Rumbai Pekanbaru yang disediakan untuk menampung pemudik atau pendatang dari luar Riau yang tertangkap saat operasi 6-17 Mei 2021.
"Mereka yang dikarantinakan ini diamankan selama tiga hari di SPN dan kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka dicek kesehatannya dengan swab antigen dan bila positif Covid-19 maka akan diamankan selama lima hari," ujar Gubernur Riau pula menambahkan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia menginstruksikan sejumlah Kapolres di kabupaten/kota di Riau agar juga mengikuti imbauan Pemerintah ini dan sesuai Perda 4/2020 dan di daerah disesuaikan dengan Perda dan aturan setempat. (azf)
Tulis Komentar