Dugaan ada Bau Korupsi di Pembebasan Lahan Kantor Dinas Pendidikan dan PUPR Bengkalis

Pemkab Bengkalis Bakal Berurusan Sama Dr YK & Partner

Di Baca : 1876 Kali
Advokat kondang di Riau, Dr Yudi Krismen & Partner usai buat laporan di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, baru-baru ini.

"Inikan penyerobotan tanah, masak Pemda Bengkalis ndak malu menyerobot tanah warganya untuk dibangun pasilitas negara atau kantor dinas," ketusnya.

Dijelaskan Dr YK, ada pun bukti sah dimiliki kliennya ialah, surat dati Kepala Inspeksi Agraria Riau Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (bukti – asli), dengan luas tanah 7.650 M² (meter bujur sangkar).

Adapun bangunan kantor berdiri megah di antaranya Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sampai saat ini masih berdiri kokoh dan mentereng.

Dilanjut Dr YK kembali, dari dulu hingga saat ini, kliennya tidak pernah menelantarkan tanah tersebut, di mana tanah tersebut terjaga dengan baik sejak kepemilikan dan tanah kliennya tetap dijaga oleh Anwar dan Masnah, sebelum bangunan kantor dinas-dinas itu berdiri.

Pengusiran atau perampasan tanah tersebut lanjutnya, terjadi pada tahun 2004 silam. Sampai saat ini, kliennya masih terus memperjuangkan hak-haknya yang diduga telah dirampas oleh Pemkab Bengkalis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar