Sekcam Siakhulu Kampar Riau: 

SKPT Guru-guru SMPN 5 Pekanbaru Benar Ada Arsipnya di Kantor Camat Siakhulu

Di Baca : 3073 Kali
Sekretaris Camat Siakhulu, Kampar, Riau, Bustamar.

"Oknum H Asril sudah diproses sampai pengadilan dan divonis bersalah sanksi hukuman enam bulan penjara karena memalsukan dokumen kepemilikan  tanah yang sebenarnya. Guru-guru memiliki dokumen lengkap bahkan ada ganti rugi, ada kwitansi ganti rugi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau saat membuka Jalan Arifin Ahmad tahun 1990-an dulu," jelas Sunardi.

Saat ini kata Sunardi, di tanah guru yang diserobot itu di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru telah berdiri bangunan seperti Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru, ruko Otter's Koffie Resto & Launge, Sumatera Kuliner, BCA Finance, OTO Kredit Motor,  Suka Coffee, Batik Abhimata, U Finance,  Yuyuantang Reflexology Keluarga, ruko Eddy S Ngadimo dan lain-lain. Tapi pihak Eddy S Ngadimo melalui puteranya Budi sudah mediasi dengan pihak Sunardi. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar