TENAGA AHLI DAN TERAMPIL DIPERTANYAKAN

Proyek Pembangunan Embung Tenayanraya Minta Diusut

Di Baca : 9812 Kali

[{"body":"

Pekanbaru,  Detak Indonesia<\/strong>--Proyek pekerjaan tak terlepas dari pengawasan yang dilakukan. Kadang, pengawas terindikasi jarang berada di lokasi proyek, sehingga pelaksana lapangan lebih leluasa memainkan perannya untuk meraup keuntungan yang lebih besar.<\/p>\r\n\r\n

Meskinya pengawas dilakukan buat rekanan pelaksana, kadang pengawas hanya terkesan bungkam dan tetap merestui hasil pekerjaan. Hal tersebut diduga terjadi pada proyek pembangunan embung di Tenayanraya Pekanbaru yang menggunakan dana APBN 2017 senilai Rp6.512.750.000,00 yang langsung diawasi oleh konsultan supervisi PT Wandra Cipta konsultam.<\/p>\r\n\r\n

Pekerjaan pembangunan embung di Tanayanraya Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT Tarum Jaya Mandiri ini diduga tidak rampung 100 %. Hal tersebut terlihat ketika dilakukan peninjauan di lokasi proyek beberapa waktu lalu.<\/p>\r\n\r\n

Hasil investigasi yang dilakukan terlihat pelaksana proyek terhadap campuran adukan semen terkesan diduga dimainkan. Padahal, menurut spesifikasi teknis campuran perbandingan adukan semen tersebut adalah 1:3, namun fakta lapangan terlihat berdasarkan hasil investigasi terlihat dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tukang tersebut terlihat rapuh sudah dilakukan plesteran dan acian.<\/p>\r\n\r\n

Hal tersebut sering terjadi di proyek yang berbau irigasi maupun embung, karena trik untuk meraup keuntungan bisa diambilkan dari sana selain menggunakan material di lokasi setempat. Kadang hal tersebut kerap kali diketahui oleh pemilik kegiatan, namun pemilik kegiatan juga terkesan tutup mata.<\/p>\r\n\r\n

Bukan itu saja dugaan trik curang yang dilakukan oleh pelaksana pada proyek embung Tenayanraya yang tak memiliki nomor kontrak di papan proyek APBN ini diduga kecurangan lain juga terlihat pada mutu beton pada lapis lindung tubuh bendung beton cyclop yang menggunakan mutu beton K225. <\/p>\r\n\r\n

Diduga kuat, pekerjaan lapis lindung tersebut hanya menggunakan material kerikil biasa (bukan batu pecah), lantas akankah mutu K225 seperti yang diminta dalam gambar kerja bisa tercapai?<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ktbrs0tsky\/8-embung-tenayanok.jpg","caption":"Proyek embung dekat komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru yang mutunya dipertanyakan minta diusut pihak Kejati Riau termasuk memperkerjakan tenaga ahli dan tenaga terampil apakah seizin yang bersangkutan.(Foto Ist)"},{"body":"

Pembuatan pegangan tangga inspeksi juga terlihat rapuh dan berpori kasar, diduga pembuatannya itu menggunakan coran yang ketahanannya didukung oleh pembesian berdiameter 16 mm, hingga saat ini diragukan pekerjaan embung ini yang diduga tak sesuai spesifikasi teknis.<\/p>\r\n\r\n

Di sisi lain, bangunan pelengkap lainnya juga tidak di cat secara merata. Hal tersebut diduga akibat dari campuran adukan yang buat tidak mengacu kepada spesifikasi teknis.<\/p>\r\n\r\n

Kendati pekerjaan dilaksanakan menghabiskan waktu selama 240 hari kalender, ternyata tidak menjamin kontraktor pelaksana melaksanakan pekerjaan rampung 100%. Buktinya, masih banyak pekerjaan finishing yang tidak diselesaikan. Nah, apakah pekerjaan tersebut telah di PHO 100% oleh pemilik kegiatan?<\/p>\r\n\r\n

Kini, masyarakat mulai mempertanyakan hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan tersebut. Karena, hasil plesterannya terlihat menumpuk dan tidak rapi, bahkan masih ada pekerjaan yang belum diplester dibiarkan begitu saja.<\/p>\r\n\r\n

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi, dan Kriminal Ekonomi (IPSPK3) RI, Ir Ganda Mora melihat ini terlihat geram dengan hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi ini. “Ini jelas pekerjaan asal cepat siap saja, tidak rapi sedikitpun, apakah proyek seperti ini yang di PHO oleh Dinas Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS III) Riau?" tanyanya.<\/p>\r\n\r\n

"Kita mintalah aparat penegak hukum yakni Kejati Riau untuk segera mengusut pembangunan embung Tenayanraya dekat komplek perkantoran Wali Kota Pekanbaru ini, karena kuat dugaan rekanan berani memainkan mutu pekerjaan yang berdampak kepada ketahanan bangunan embung yang dibuat serta telah berpotensi terjadinya dugaan kerugian negara," pungkasnya.<\/p>\r\n\r\n

"Pembangunan tiga embung itu, termasuk berskala besar. Di mana luas lahan yang disediakan oleh kabupaten kota harus memiliki lahan seluas kurang lebih 2 hektare di lokasi yang akan dibangun," kata PPK Danau Situ dan Embung Kementrian Dirjen SDA BWSS III Riau, Dede Irwan ST pada wartawan ditemui di kantornya, Selasa lalu (15\/8\/2017).<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ktbrs0tsky\/8-embung4-400.jpg","caption":""},{"body":"

Pembangunan embung usulan kabupaten kota yang dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR Dirjen SDA dan BWSS III Riau. Sehingga, pihak pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk ketiga pembangunan embung tersebut yang ditafsir kurang lebih mencapai Rp23 miliar. <\/p>\r\n\r\n

Ia menyebutkan diperkirakan pada bulan Oktober 2017 pembangunan ketiga proyek embung tersebut akan rampung dan segera dilakukan serah terima asset untuk pemerintah daerah kabupaten kota yang menerimanya.<\/p>\r\n\r\n

"Kita mengimbau kepada rekanan yang saat ini mengerjakan proyek tersebut, agar tetap menjaga kualitas dan mutu pembangunan embung dengan tepat waktu dan terstruktur dengan baik. Sehingga kabupaten kota yang menerima proyek tersebut bisa memilihara dan menjaga kualitas dan mutu proyek tersebut dapat bertahan dengan baik," pesannya.<\/p>\r\n\r\n

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi, dan Kriminal Ekonomi (IPSPK3) RI, Ir Ganda Mora juga mempertanyakan apakah tenaga ahli dengan sertifikat keahliannya (SKA) dan tenaga terampil dengan sertifikat SKT yang dipakai sudah minta izin kepada tenaga ahli dan tenaga terampil bersangkutan? Seperti tenaga ahli insinyur sipil,  arsitek,  arsitek lansekap,  teknik lingkungan, ahli mekanikal, ahli elektrik. Kemudian tenaga terampil SKT seperti tukang batu,  tukang taman,  dan lain-lain.<\/p>\r\n\r\n

H Zaini selaku kontraktor pembangunan embung di komplek Perkantoran Walikota di Tenayanraya Pekanbaru saat dikonfirmasi Detak Indonesia.co.id <\/em>di Pekanbaru baru-baru ini menegaskan bahwa pekerjaannya sudah mengikuti spek. Tiang pancang sheetpile menggunakan ukuran 12 meter dan ditancap 6 meter ke dalam tanah. Ditanya masalah spesi batu kali perbandingan campurannya seperti apa, H Zaini diam saja dan tak bersedia menjelaskan campurannya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ktbrs0tsky\/8-embung3-400.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar