Dua Pelaku Curat di Duta Mas Garden Siakhulu Diringkus

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dua residivis, AN dan AH yang menggondol Rp100 juta uang korbannya Pak Amin toke peron sawit di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar (10/7/2021) lalu, berhasil dibekuk Tim gabungan dari Jatantras Reskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Rabu (18/8/2021) yang lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau dalam keterangan media Jumat (20/8/2021) di Mapolda Riau mengatakan tersangka adalah pemain lama, yang sengaja datang ke Riau untuk melakukan aksinya.
“Pelaku AN adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari Lapas bulan Maret lalu setelah menjalani vonis 3 tahun,” ujar Sunarto.
Tulis Komentar