Proyek JLTS Dikerjakan HKI Tak Peduli Kontraktor Lokal
‘Sebelumnya, Wakil Komisaris Utama (Komut) Hutama Karya, Lukman Edy mengatakan, bahwa pengusaha di Riau kurang mendapat tempat di proyek Tol, dan perusahaan dari luar Riau misalnya Jakarta dan Medan yang lebih banyak mendapatkan porsi.
Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan pengadaan barang dan jasa wajib menerapkan prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar, terbuka, serta akuntabel. BUMN selaku pengguna barang dan jasa mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri/lokal, rancang bangun dan perekayasa nasional, serta perluasan kesempatan bagi usaha kecil sepanjang kualitas, harga, dan tujuannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengguna Barang dan Jasa dapat memberikan preferensi penggunaan produksi dalam negeri/lokal dengan tetap mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," ujar Erick dalam Pasal 4 (3) Permen 8/2019 dan Erick mewajibkan beberapa BUMN untuk memberikan proyek kepada pelaku UMKM.
Tulis Komentar