Warga Tarai Bangun Resmi Dilaporkan Dalam Kasus dugaan Pencemaran Nama Baik
"Bukan sekedar dugaan pencemaran nama baik saja, beliau itu juga diduga telah mencuri dan atau diduga menggelapkan dan atau menguasai rumah milik almarhum mertua saya. itu rumah hak waris dari anak-anaknya, yakni anak kandung, termasuk istri saya, Grace Natalia," ungkap Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol.
Rio juga katakan, bahwa LM sudah sekian lama memfitnah dirinya. Menuduh tanpa bukti, terkait dengan melarikan Grace dan adik kandungnya yang bernama Steven Andreas (9th).
Bagi Rio, LM adalah sosok yang sangat mengerikan. Karena menurut pengakuan istri dan kedua saudara kandungnya, bahwa LM itu orang yang sangat jahat yang suka memaki dan memarahi mereka bertiga, ketika masih tinggal di rumahnya.
Bukan itu saja, LM juga diduga telah melakukan praktik perbudakan, yakni dengan memanfaatkan tenaga Simon Jamot Parumah, Grace Natalia dan adik bungsunya, Steven Andreas untuk melakukan Pekerjaan Rumah (Pembantu) di Rumah LM itu.
Tulis Komentar