Pemasangan Pagar Beton PT CDL di Jalan Airhitam Akan Dituntaskan 100 Persen
"Kalau begitu, kami minta izin baik kepada Polsek Payungsekaki maupun Polresta Pekanbaru kami mau kerja sesuai aturan mau pasang pagar beton. Pihak aparat menyatakan silakan Bapak bekerja di lokasi bapak silakan, itu hak bapak. Kalau ada terjadi kriminalnya silakan laporkan ke kami (polisi). Itulah tadi terjadi kriminalnya sedikit. Ada pemukulan, saya sudah buat pengaduan, sudah ada visum. Ada delapan orang pasang pagar tembok dari kami," jelas Martono S.
Menurut Martono S pihaknya minta pengawalan polisi sesuai dengan kondisi di lapangan karena tidak aman selalu diganggu oleh pihak Ermawati cs. Polisi turun ke lapangan karena sesuai Surat Perintah Tugas dan SOP. Jadi tidak benar polisi dituding bodong, ilegal dan sebagainya saat mengawal pemasangan pagar tembok di lapangan itu. Hal itu sudah sesuai Sprint dan SOP Polisi. Jadi siapa saja masyarakat ini bisa dan boleh minta perlindungan polisi untuk keamanan dan keselamatan dirinya apalagi situasinya sudah terancam akhir-akhir ini.
Ada yang mengaku Kuasa Ermawati, tapi tidak bisa menunjukkan surat kuasa, apa dia pengacara juga tidak jelas, tidak ada surat kuasanya, ada pula yang mengaku pers (wartawan).
Tulis Komentar