SIAPA YANG MENGGANGGU DAN MENGHALANGI AKAN BERURUSAN DENGAN HUKUM

Pemasangan Pagar Beton PT CDL di Jalan Airhitam Akan Dituntaskan 100 Persen

Di Baca : 3783 Kali
Pemasangan pagar beton di lahan PT Cipta Damai Lestari (PT CDL) di Jalan Airhitam dekat terminal AKAP Pekanbaru dihalangi oleh Ermawati cs Sabtu (28/8/2021) satu pekerja dipukul oleh Santi. Pihak perusahaan akan terus menyelesaikan pemasangan pagar tembok

Bukti kepemilikan tanah PT CDL itu ada surat SHM/sertifikat alas haknya ibu Ilas Novera sebagai ahli waris suaminya Aminullah, anak dari M Natsir dan Ibu Mundun. 

Ditanya tentang Ermawati, Martono S tidak tahu persis. Tapi kata Martono bahwa pengakuan Ermawati dia mengaku anak M Natsir dan Ibunya Nurlela. Bukti dia sebagai anak M Natsir-Nurlela tak pernah dilihatkan surat-surat buktinya. Dia ini hanya mencak-mencak dan mengerahkan Nasril Chan alias Buyung sebagai kuasanya. Nasril ini bukan Pengacara. Ada juga Royal Hasibuan, dan Suryanti (Santi).

Nasril ini telah divonis PN Pekanbaru hukuman 2 tahun penjara, dia banding tapi ditolak, lalu dia kasasi. Kasusnya Nasril ini menyewakan tanah itu kepada pihak lain yang bukan haknya. Melanggar pasal 385 ayat 4. Dan mengkomersilkan kepada pihak lain, yang bukan haknya. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar