SIAPA YANG MENGGANGGU DAN MENGHALANGI AKAN BERURUSAN DENGAN HUKUM

Pemasangan Pagar Beton PT CDL di Jalan Airhitam Akan Dituntaskan 100 Persen

Di Baca : 2436 Kali
Pemasangan pagar beton di lahan PT Cipta Damai Lestari (PT CDL) di Jalan Airhitam dekat terminal AKAP Pekanbaru dihalangi oleh Ermawati cs Sabtu (28/8/2021) satu pekerja dipukul oleh Santi. Pihak perusahaan akan terus menyelesaikan pemasangan pagar tembok

Dan Ermawatipun statusnya sudah tersangka dan sudah P21. Dia memberi kuasa kepada Buyung alias Nasril Chan. Tinggal penyerahan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Juntonya Ermawati ini dari Nasril Chan alias Buyung tadi.

Ermawati ini yang merasa punya tanah di situ dia melakukan kesalahan di situ menyewakan tanah itu kepada orang lain atas perintah dia. Ermawati pemberi mandat kepada Buyung, sewakanlah kepada orang lain. Padahal itu tanah perusahaan PT CDL.

"Keperdataan Ermawati itu atas objek tanah di situ tidak ada. Yang ada dia di situ pidananya. Jadi delik locus delikti terjadi di situ. Dia melakukan, menyewakan tanah orang lain yaitu tanah milik perusahaan PT CDL," tutup Kuasa Hukum PT CDL, Martono S. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar