TERSANGKA YR BUKAN APARAT SIPIL NEGARA (ASN) DI PEKANBARU

Kepala BP2MI Riau Benarkan Pegawainya Ditangkap Polda Jambi Bawa Sabu 4 Kg

Di Baca : 1109 Kali
Foto atas, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, Fanny Wahyu K SKom beri keterangan pers di Pekanbaru Rabu (12/6/2024). Foto bawah tersangka YR, pegawai BP2MI Riau ya g ditahan Polda Jambi karena tertangkap bawa sabu 4 kg di Lampung. (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, Fanny Wahyu K SKom membenarkan YR (42) yang ditangkap Polda Jambi bersama 4 kg sabu ditangannya adalah Pegawai Bagian Administrasi Umum di Kantor BP2MI Riau di Pekanbaru.

Hal ini ditegaskan Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu K SKom dalam jumpa pers dengan wartawan di kantornya di Pekanbaru, Rabu 12/6/2024).

Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu menambahkan bahwa YR karyawannya itu sudah sekitar dua pekan tidak masuk kantor di BP2MI Riau di Pekanbaru.

"Kami sudah mencarinya selama dua pekan ini, termasuk keluarganya juga mencarinya. Rupanya ditangkap Polda Jambi kasus membawa sabu 4 kg ditangkap di Lampung," jelas Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu kepada pers.

Seperti dikutip detik.com Selasa 11 Juni 2024, Polisi menangkap YR (42), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku peredaran 4 kilogram sabu di Jambi. Dia diamankan saat mengantar sabu bersama pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Konferensi pers Polda Jambi Selasa 11 Juni 2024. (ist)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar