Kapolri Tangkap Nasril Chan dan Ermawati cs
Sementara Ermawati mengaku-aku ahli waris tunggal alm. M Nasir tapi bukti keperdataan yang diakui secara hukum di Negara Indonesia ini tidak dimiliki oleh Ermawati cs. Jadi info kepada Kapolri dan Polda Riau tanggal OTK pengganggu dan pembuat keonaran ini.
Ditegaskan lagi oleh Martono S bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah atas permintaannya karena ada gangguan yang membuat onar di lapangan dari kelompok OTK Ermawati, Nasril Chan alias Buyung cs saat pihak Kuasa Martono S memasang pagar tembok di lokasi tanah 3,7 ha milik PT CDL di Jalan Airhitam dekat Terminal AKAP Pekanbaru.
"Kehadiran polisi sesuai Sprint dan SOP mereka netral di lapangan menjaga agar jangan terjadi hal-hal yang tak diinginkan di lapangan. Jika kelompok OTK ini terus mengganggu, tentu saja mereka akan ditangkap karena kehadiran OTK ini ilegal tak ada bukti-bukti keperdataan sesuai hukum," kata Martono S.
Tulis Komentar