PENGADUAN PETANI SAWIT DESA AIRHITAM PUJUD ROKANHILIR RIAU

Polisi Sewenang-wenang di Rohil Riau, Dilaporkan ke DPR RI

Di Baca : 1466 Kali
Anggota Komisi 11 DPR RI Marsiaman Saragih (kiri), menerima dokumen pengaduan masyarakat petani Desa Airhitam, Pujud, Rokanhilir, Riau yang diserahkan Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru Larshen Yunus di DPR RI

Atas pengaduan petani sawit Rokanhilir Riau ini, Ir Effendi Sianipar menegaskan akan turun mengecek ke lapangan ke Desa Airhitam Kecamatan Pujud Rohil Riau juga ke Polres Rohil dalam waktu dekat ini. Demikian juga penegasan Anggota DPR RI Komisi 11 Marsiaman Saragih juga akan menjadwalkan turun ke lapangan ke Rohil Riau.

Ny Tina selaku bidan desa isteri petani sawit Rudianto Sianturi mengadu ke anggota dewan itu menceritakan pernah didatangi di rumahnya di Pujud oleh Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring yang mengaku pemilik tanah di lahan yang telah ditanami kelapa sawit oleh Rudianto. Malah tamu Ny Tina ini mengancam dengan menjual-jual nama Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polda Riau.

Menanggapi pengaduan masyarakat petani Rohil Riau ini, Anggota Komisi 11 DPR RI Marsiaman Saragih, meminta aparat penegak hukum di Riau bijaksana dalam mengambil tindakan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Jangan main hantam saja.

Hearing (dengar pendapat) dengan anggota DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Senin (6/9/2021)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar