KEMELUT PENAHANAN PETANI KELAPA SAWIT DI POLRES ROKAN HILIR RIAU TERUS MENDAPAT SOROTAN 

Kasus Rudianto Sianturi, DPR-RI: Sangat Disesalkan, Mestinya Perdata Bukan Pidana

Di Baca : 2364 Kali
Anggota DPR RI Marsiaman Saragih SH (kiri) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Senin (6/9/2021) menerima pengaduan Ny Christina (Tina) dari Desa Airhitam Pujud Rokanhilir Riau didampingi petawi sawit. (ist)

Sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan dengan Ir Effendi Sianipar, anggota DPR-RI dua periode, Dapil Riau Satu. Bahwa menurutnya terdapat banyak keanehan dalam proses penanganan kasus ini.

"Sudahlah, bersabar aja dulu. Saya berjanji akan hadir dalam menyelesaikan kasus ini. Secepatnya saya akan turun ke lapangan. Sabar ya, biar saya yang bekerja. Jangan nanti ada istilah menang jadi arang, kalah jadi abu," ungkap Ir Effendi Sianipar di ruang kerjanya di Ruang Fraksi PDI Perjuangan. Effendi juga,  mantan Ketua Presidium GMNI.

Di tempat yang sama, Bidan Tina selaku istri dari korban Rudianto Sianturi yang diduga kuat praktik kriminalisasi menyampaikan permohonannya.

Di hadapan anggota Dewan yang terhormat itu, bidan Tina tegaskan, bahwa upaya yang telah dilakukannya sudah sangat maksimal. Bagi Tina, mencari keadilan adalah bahagian dari Perjuangan Rakyat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar