Kasus Rudianto Sianturi, DPR-RI: Sangat Disesalkan, Mestinya Perdata Bukan Pidana
Di Baca : 2390 Kali
Anggota DPR RI Marsiaman Saragih SH (kiri) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Senin (6/9/2021) menerima pengaduan Ny Christina (Tina) dari Desa Airhitam Pujud Rokanhilir Riau didampingi petawi sawit. (ist)
"Kehadiran kami di sini, adalah dalam rangka memperjuangkan hadirnya keadilan. Karena di Riau sana kami sudah pesimis, terutama dalam rangka perjuangan menghadirkan keadilan," ungkap Bidan Tina.
Sampai diterbitkannya berita ini, aktivis Larshen Yunus hanya sampaikan bahwa pihaknya tetap istiqomah dalam memperjuangkan hadirnya keadilan.
"Mohon do'anya, agar segala upaya yang telah kami lakukan berkenan di hadapan Sang Khalik, Semesta yang Maha Esa, Amin," imbuh Aktivis Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru, Riau.
Seraya dengan hal itu, Saipul N Lubis yang juga merupakan Tim Pendamping, turut angkat bicara.
Tulis Komentar