Pariwisata Riau Harus Jadi Unggulan Nomor Satu Gaet PAD !

Pekanbaru, Detak Indonesia-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pariwisata DPRD Riau yang diketuai Sugianto dari Fraksi PKB, membahas Rencana Induk Pariwisata (RIP) Riau tahun 2021-2035 di Ruang Komisi II DPRD Riau, Senin (20/9/2021).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan itu, hadir juga dari Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat dan jajaran, Biro Hukum Pemprov Riau, Dinas PUPR Riau, Dishub Riau, dan lain-lain.
Usai Pansus tersebut diinstruksikan oleh Ketua Pansus Sugianto agar Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat selanjutnya mengundang kabupaten/kota di Riau untuk membahas sejumlah permasalahan pariwisata daerah antara lain masing-masing kabupaten/kota membuat Perda tentang pemungutan retribusi/PAD di destinasi wisata atau di Desa Wisata atau Desa Wisata Kreatif.
Hal ini menurut Ketua Pansus RIP DPRD Riau, Sugianto agar pungutannya menjadi resmi. Kalau tak ada payung hukumnya (Perda) nanti dibilang pungli.
Dibahas juga masalah Visi Pariwisata Riau 2021-2035, yakni visinya Terwujudnya Riau sebagai Pusat Pariwisata Halal Dunia berbasis budaya dan berkelanjutan.
Anggota Pansus DPRD Riau Yuyun Hidayat Fraksi PPP (tengah)
Tulis Komentar