MEMBONGKAR DUGAAN PRAKTIK KORUPSI DI DPRD RIAU

Wakil Ketua DPRD Riau Safaruddin Poti Tantang Formappi !

Di Baca : 4991 Kali
Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi PDIP Safaruddin Poti (kiri) Peneliti senior Formappi Riau yang juga aktivis Gamari Larshen Yunus (kanan). (ist)

"Pokoknya mengenai Pak Haji Sari Antoni SH, Wallahuallamlah. Dulu juga dia begitu sewaktu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)," kesal Muhammad Aji Panangi.

Sampai diterbitkannya berita ini, ada banyak harapan dan permintaan dari masyarakat Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Agar temuan kasus yang melibatkan H Sari Antoni SH, selaku Anggota DPRD Provinsi Riau segera ditindaklanjuti Kejati Riau atau Polda Riau.

"Ikhtiar kami hanya satu. Agar aparat Penegak Hukum, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Riau, berkenan menindaklanjuti seraya menyelidiki temuan ini. Pola-pola pengusutan dan penanganan dugaan kasus korupsi seperti ini harus jadi contoh. Seorang Pejabat yang hanya menerima hak tanpa menjalankan kewajibannya, sama dengan perbuatan melawan hukum. Apakah bapak Kajati Riau berani?!" tanya Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Terakhir, Yunus sapaan akrab Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu lagi-lagi menegaskan agar temuan ini menjadi atensi pihak Kejaksaan Tinggi Riau maupun para Petinggi Partai Golkar.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar