KASUS PENADAHAN DI BATAM

Aktivis Minta Pengadilan Tinggi Riau Tak Discount Hukuman Usman Cs

Di Baca : 1442 Kali
Aktivis Riau, Haryanto.

Bahwa pada pertengahan bulan April 2019 sekira pukul 09.00 WIB di gudang PT EO, ST dan DS bertanya kepada Pur sebagai orang yang dipekerjakan oleh DS untuk melakukan pemotongan crane noell “apakah ada yang mau beli scrap ?” dijawab Pur “ada, saya telpon dulu”, selanjutnya pada tanggal 20 April 2019, Pur menemui Har mengatakan “ada yang mau jual besi scrap di gudang PT EO”.

Setelah itu pada tanggal 24 April 2019 sekira pukul 19.00 Wib, Har menemui Sun alias Nar selaku Direktur PT RSRU dan mengatakan “itu ada teman saya memberi info, ada temannya yang mau jual scrap”.

Tanggal 25 April 2019 sekira pukul 12.00 Wib di gudang PT EO, Sun alias Nar dan Saksi Har menemui Saksi Pur dan dipertemukan dengan DS dan ST untuk membicarakan penjualan besi scrap crane noell. Sun alias Nar, DS dan ST sepakat bahwa harga besi scrap crane noell sebanyak 100 ton adalah Rp440 juta atau Rp4.400 per kg dan pembayarannya melalui transfer ke rekening BNI nomor 0450683527 atas nama DS alias Ded, pengangkutan besi akan dilakukan ke tujuan ke gudang PT RSU milik Sun alias Nar.

Antara pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib bertempat di rumah terdakwa Usm alias Ab Perumahan Permata Baloi Blok B1/5 RT.005 RW.001 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, terdakwa Usm selaku Direktur PT Bie ditemui Sun alias Nar ditawari besi scrap sebanyak 100 ton dengan harga Rp4.400 per kg serta diminta fee sebesar Rp100 per kg. Terdakwa Usm menjawab, “okelah, ambilah”.

Kemudian Sun alias Nar meminta uang muka sebanyak Rp440 juta. Selanjutnya Terdakwa Usm berkata “kalau perlu mobil untuk angkut minta sama Um dan uangnya besok ambil ke kantor”. Pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 sekira pukul 09.00 Wib di gudang PT BL terdakwa Um selaku Direktur Utama PT BL ditemui Sun alias Nar mengatakan bahwa “ada yang mau menjual 100 ton besi scrap di PT EO dengan harga Rp4.400 per kilo ditambah Rp100 per kilo sebagai fee perantara, pembayarannya ditransfer ke rekening BNI nomor 0450683527 atas nama DS alias Ded” dan terdakwa Um diminta menyediakan 4 lori untuk mengangkut besi scrap.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar