MANTAN DAN PEJABAT KUANSING SEDANG DALAM PENGUSUTAN

Masyarakat Kuansing Dukung Kajari Hadiman Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar

Di Baca : 2480 Kali
Foto dari atas ke bawah Hotel di Kuansing, Pasar Tradisional berbasis Moderen, dan Universitas Islam Negeri Kuansing (UNIK) Proyek 3 Pilar 2015 yang sedang diusut Kejari Kuansing. (ist)

"Misteri dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek milyaran rupiah itu wajib diungkap. Jangan berhenti hanya pada tersangka mantan Pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Fahruddin, Alfion Hendra maupun Direktur PT Betania Prima, Usut Tuntas!!!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Menurut Yunus, sebagaimana diketahui semua pihak, bahwa semangat pengungkapan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi agenda utama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama, agar seluruh komponen bersatu padu melawan koruptor dan praktik haram tindak pidana korupsi.

Data yang dihimpun menunjukkan, bahwa diduga ada keterlibatan mantan pejabat tinggi dan pejabat aktif di Kuansing. Saat ini sedang dalam pengusutan.

Data masyarakat juga turut menghimpun data dan bukti-bukti permulaan dari masyarakat, yang menjelaskan dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi di Kuansing. Terlebih bagi pejabat Kuansing yang semenjak pembangunan awal hotel tersebut diduga telah menerima uang yang cukup banyak dari seseorang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar