Usai kasus alih fungsi lahan, kini Menanti kasus Pansus Pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan Ketuk

Annas Maamun, Penerima Grasi Katanya Sakit, Kini Sehat Bugar Jadi Kader Partai NasDem

Di Baca : 3601 Kali
Annas Maamun dulu kader Golkar, kini kader NasDem. (ist)

"Sekali lagi, bagi kami Pak Annas Maamun memang luar biasa hebat. Manusia langka bin ajaib. Setelah bebas atas kasus alih fungsi lahan, kini akan dihadapkan dengan kasus Panitia Khusus Pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan Ketuk Palu APBD 2014, yang telah merugikan keuangan Negara. Melalui Suwarno, Annas Maamun diduga kuat terlibat atas penyerahan uang haram +-800 juta rupiah kepada beberapa Anggota DPRD Provinsi Riau," tutur Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan Annas Maamun, dengan delik kasus yang lainnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Annas Maamun kembali didesak masyarakat untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya, yakni keterlibatan dan peran serta memberikan uang suap APBD 2014 dan Rancangan APBD 2015 yang lalu.

"Tolong kami Pak Ketua KPK, Pak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tolong tindaklanjuti temuan ini. Secepatnya surat resmi Laporan Masyarakat akan kami serahkan," tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar