KORUPSI BERJAMAAH ANGGOTA DPRD RIAU BELUM DITUNTASKAN KPK

Bupati Siak Alfedri Disorot, Benarkah Melindungi Koruptor ?

Di Baca : 2087 Kali
Bupati Siak, Riau Drs H Alfedri MSi (kiri), Riky Hariansyah (kanan)

"Siapapun orangnya, apapun jabatannya, kalau terbukti melindungi orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi, maka ganjarannya adalah hukuman itu sendiri. Kami harap Bupati Alfedri tak lakukan hal tersebut," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Seperti di fakta di persidangan, sewaktu membuktikan anggota DPRD Riau 2014, Ahmad Kirjauhari, bahwa Riky Hariansyah yang pada saat itu sebagai anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Riau, ikut serta menjadi Panitia Pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan disinyalir menerima lebih kurang Rp800 dari utusan Biro Keuangan Pemprov Riau atas nama Suwarno.

Pertemuan dan pemberian uang tersebut dilakukan di basemant Gedung DPRD Provinsi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Selain Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah, uang haram itu juga diketahui Ketua DPRD Provinsi Riau pada saat itu, Drs HM Johar Firdaus MSi. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar