Kisruh di DPRD Kota Pekanbaru

Praktisi Hukum: Kasus Pelengseran Ketua DPRD Pekanbaru Inkonstitusional dan Ngawur

Di Baca : 1439 Kali
Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd (kiri), Larshen Yunus (kanan). (ist)

"Ikhtiar kami ini semata-mata untuk kepentingan bersama. Kami ingin menghadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri ini. Kami tak ikhlas, kalau para Wakil Rakyat yang menerima mandat itu justeru bertingkah seperti 'badut'. Hanya bisa memberikan tontonan yang tak sesuai dengan gaji, fasilitas dan kalimat terhormat yang diterimanya. Semoga saja hukum karma tak menghampiri para 'pengkhianat' rakyat itu!" harap Larshen Yunus, seraya memasuki mobil dan bergegas pergi dari parkiran Mapolda Riau.

Terakhir, Praktisi Hukum itu memberikan contoh kegagalan fungsi pengawasan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode saat ini, mulai dari amburadulnya Proyek Pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru, yang telah membuat jorok sepanjang jalan di Kota Pekanbaru, adanya potensi kelalaian terhadap bertahannya perusahaan yang berkantor tanpa plang serta kasus-kasus yang sangat merugikan Keuangan Negara.

"Harusnya ke-45 anggota dewan itu plototi kinerja Pemko Pekanbaru. Kalian cek kinerja Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Lakukan pengawasan yang ekstra ketat. Kota ini APBDnya triliunan rupiah, tapi kok justeru tak terasa adanya pembangunan, terkecuali hanya di Kelurahan Industri Tenayan (KIT). Wallahu alam bishawab!" tutup aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan SPd yang ditemui media di Gedung DPRD Pekanbaru Rabu siang (3/11/2021) tidak ada di tempat menurut pegawai DPRD Pekanbaru kalau mau jumpa Pak Ruslan silakan buat surat resmi masukkan ke DPRD Pekanbaru. Demikiankah kondisi karyawan di DPRD Pekanbaru mau bertemu wakil rakyat saja susah. Sementara pesan whatsapp yang dikirim ponsel Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan bertanya kesalahan Hamdani apa saja sehingga dilengserkan agar publik tahu permasalahannya, belum dijawab Ruslan Tarigan.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar