Kenapa Pemerinrah Tak Menghormati Proses Hukum yang sedang Dilakukan Buruh di MK

Massa Buruh Gruduk Kantor BPS Riau, Tuntut Kenaikan Upah 2022 Sebesar 10 Persen

Di Baca : 1252 Kali
Massa buruh KSBSI dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau berdemonstrasi menggruduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin pagi (22/11/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia-Massa buruh KSBSI dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau berdemonstrasi,  menggruduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin pagi (22/11/2021).

Massa buruh mempertanyakan kenapa Pemerintah tidak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan buruh di Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020.

Demikian juga kenapa buruh mendatangi Kantor BPS Riau ini.  Karena Dewan Pengupahan ketika bersidang tentang upah, tidak pernah tahu berapa angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang pasti. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar