Polemik Belanja Jasa Publikasi Sebesar Rp22 Milyar

Akhirnya Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Di Baca : 3815 Kali
Kantor Hukum Satya Wicaksana resmi melaporkan Gubernur Riau ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta Kamis (25/11/2021), polemik Belanja Jasa Publikasi sebesar Rp22 milyar. (ist)

Selaku pelapor yang menerima kuasa dari salah satu wartawan media online, yakni Pimpinan Umum www.satuju com dan Kaperwil Riau media Mapikor, Kantor Hukum Satya Wicaksana hanya ingin mengajak kehadiran pihak JAMPIDSUS, untuk berkenan menghadirkan keadilan sekaligus kepastian hukum atas temuan uang APBD Riau sebesar Rp22 milyar di pos Diskominfotik Provinsi Riau. 

"Kami nggak mau bicara panjang lebar. Semuanya sudah kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum di KEJAGUNG RI ini. Data-data permulaan sudah cukup untuk dijadikan pintu masuk dalam proses penyelidikan temuan ini. Semoga saja JAMPIDSUS berani membongkar misteri atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di tubuh Diskominfotik Provinsi Riau," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu hanya ingin menegaskan, bahwa kepastian hukum mesti hadir, sekalipun pelakunya diduga seorang Kepala Daerah, seperti Gubernur Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar