Polemik Belanja Jasa Publikasi Sebesar Rp22 Milyar

Akhirnya Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Di Baca : 3763 Kali
Kantor Hukum Satya Wicaksana resmi melaporkan Gubernur Riau ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta Kamis (25/11/2021), polemik Belanja Jasa Publikasi sebesar Rp22 milyar. (ist)

"Tolong Pak Jaksa! Hadirkan keadilan atas temuan ini. Sebelumnya juga teman-teman wartawan dan insan pers se-Riau telah berkoordinasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau, namun hingga saat ini belum adanya titik terang atas polemik tersebut," harap Larshen Yunus, bersama puluhan wartawan dari Kota Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI hanya singkat mengatakan, bahwa Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Secepatnya surat tersebut akan kami tindaklanjuti," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Kapuspenkum KEJAGUNG RI.

Terakhir, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik itu Gubernur Syamsuar, Kadiskominfotik maupun Kabiro Humas belum juga memberikan pernyataan resminya kepada awak media, terkait laporan tersebut. (*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar