Rapat Anggota Kopsa-M di Hotel Berbintang Dibubarkan Polisi

Iwan, salah seorang warga Desa Pangkalan Baru yang juga petani Kopsa-M menegaskan RAT yang diselenggarakan tersebut cacat hukum. Selain itu, mulai dari panitia penyelenggara dan peserta RAT bukanlah tercatat sebagai petani asli Kopsa-M.
"Kami bahkan tidak diundang! Bahkan kalau diundang pun dengan tegas kami menolak untuk mengikuti RAT. Karena ini cacat hukum," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT tersebut diduga sebagai cara Anthony untuk menyelamatkan diri. Anthony sendiri baru-baru ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menyandang status tersangka oleh Polres Kampar dalam perkara dugaan penyerangan dan penjarahan perusahaan sawit di Kampar.
Dalam orasinya, para petani mendesak agar Anthony segera dibekuk. Terlebih lagi, masa kepengurusan pengajar Fakultas Pertanian Universitas Riau itu telah usai 2 Desember 2021 kemarin.
Selama kepengurusan itu, Iwan mengatakan Anthony tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat. Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden.
"Akibatnya kami para petani terlantar semua. Pekerja terlantar. Dia mencari perlindungan ke mana-mana sampai ke KSP dengan dalih teraniaya dan kesusahan. Tapi sekarang, di depan kita terpampang bukti nyata malah membuat RAT di hotel mewah," tegasnya lagi.
Tulis Komentar