Rapat Anggota Kopsa-M di Hotel Berbintang Dibubarkan Polisi

"Baik pengurus Kopsa M 2016-2021 yang telah usai masa kepengurusannya Desember ini, maupun pengurus Kopsa M RALB, kami selaku mitra dan avalis, mengimbau keduanya untuk mengikuti rekomendasi KSP yang telah bertemu langsung dengan masing-masing pihak," ujar Arif.
"Yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Desember 2021 ini dan dilaksanakan di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Koperasi," tambahnya lagi.
Arif berkeyakinan jika pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan dimediasi secara langsung oleh Pemkab Kampar, maka eksplorasi jalan keluar permasalahan dapat disusun secara komprehensif karena langsung melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Kita semua berharap masalah Kopsa M dapat selesai tanpa menimbulkan masalah baru lainnya," tutup Arif. (*/di)
Tulis Komentar