BERJUANG SAMPAI KE DPRD SUMUT SEJAK 2017 HINGGA 2021 BELUM BERHASIL

Ratusan Karyawan RS Herna Medan Tuntut Pesangon dan Hak Normatif

Di Baca : 4815 Kali
Pertemuan yang digagas RS Herna Medan mengundang Pejabat Disnaker Sumut Simon Tobing dengan karyawan RS Medan beberapa waktu lalu. Simon Tobing (foto kiri atas) meminta nakes RS Herna jangan menuntut PKPU. (Foto Istimewa) 

Kuasa hukum karyawan mempertanyakan masalah undangan sosialisasi oleh manajemen RS Herna kepada Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk berbicara kepada karyawan. Seharusnya undangan datang dari Disnaker ke Herna bukan sebaliknya manajemen Herna yang mengundang Kadis Disnaker untuk berbicara tuntutan PKPU yang sudah diputus PN Medan sejak 9 Agustus 2021 lalu (sudah berkekuatan hukum tetap). Sementara kehadiran oknum Disnaker pada tanggal 17 September 2021 di rapat RS Herna dengan karyawan, yang lebih aneh tidak menyinggung PKPU malah yang banyak berbicara adalah Bapak Hamonangan Sirait selaku Direktur RS Herna yang mewakili manajemen.

"Apakah surat ini tidak disebut sebagai intimidasi dari pihak manajemen RS Herna dan seolah-olah didukung oknum Disnaker, malah Pak Simon Tobing yang saat itu berbicara bila kalian tidak setuju dengan keputusan manajemen silahkan mengundurkan diri.... nah bukannya memberikan solusi malah mendukung. Diduga dapat disimpulkan oknum-oknum Disnaker yang datang saat itu sarat muatan untuk mendukung keputusan manajemen RS Herna bukan menjadi penengah antara tenaga kerja dan perusahaan," demikian dijelaskan Ketua Pengacara yang mewakili para karyawan saat gugatan PKPU yang berasal dari Peradi SAI Jakarta. (*/azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar