Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati
Palembang, Detak Indonesia -- Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak ke kantor UPPKB Kertapati Palembang. Orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truk atau kendaraan angkutan barang di sana, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatarbelakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi di antaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan. Terakhir, viralnya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.
Tak bisa dipungkiri, produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.
Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara/kecelakaan lalulintas, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat melakukan peninjauan dalam rangka melihat jalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truk atau kendaraan angkutan barang menilai, sekatinya melalui ‘weigh in motion’ yang dipasang didepan akan secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya.

Tulis Komentar