Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang berpotensi menambah risiko kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.
Namun, faktanya dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya berkisar 150 kendaraan saja yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4 persen dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.
Inilah yang kemudian perlu diambil langkah/solusi oleh Kapolda Sumsel untuk menempatkan 9 personel Polrestabes Palembang memback up petugas UPPKB.
Tulis Komentar