BERJUANG SAMPAI KE DPRD SUMUT SEJAK 2017 HINGGA 2021 BELUM BERHASIL

Ratusan Karyawan RS Herna Medan Tuntut Pesangon dan Hak Normatif

Di Baca : 4814 Kali
Pertemuan yang digagas RS Herna Medan mengundang Pejabat Disnaker Sumut Simon Tobing dengan karyawan RS Medan beberapa waktu lalu. Simon Tobing (foto kiri atas) meminta nakes RS Herna jangan menuntut PKPU. (Foto Istimewa) 

Atas ketimpangan pelayanan oknum Disnaker Sumut ini, para karyawan RS Herna didampingi kuasa hukumnya akan melaporkan oknum Disnaker Sumut ini ke Sekdaprov Sumut, Gubernur Sumut, Menteri Tenaga Kerja RI, dan Presiden Joko Widodo agar mereka dibina dengan baik dan kalau tak bisa dibina lagi dimutasikan, dicari pejabat pengganti yang profesional. Kamis (16/12/2021) akan diadakan pertemuan lanjutan di Disnaker Sumut untuk menyelesaikan kemelut yang kusut di RS Herna Medan ini. 

Sementara di tempat terpisah, Direktur RS Herna Medan, dr Hamonangan Sirait MARS yang dikonfirmasi Detak Indonesia via whatsappnya sejak Senin (13/12/2021) sampai saat ini belum menanggapi konfirmasi ini. 

Demikian juga Kepala Disnaker Sumut diwakili Simon Tobing yang hadir dalam pertemuan dengan karyawan RS Herna dan pihak manajemen RS Herna September 2021 lalu yang meminta karyawan jangan menuntut PKPU, juga belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan via whatsapnya, Senin (13/12/2021). 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar