Musim Mas akan Gelar Pasar Murah Ditengah Harga Migor yang Tinggi

Pemerintah Akan Cabut Izin Perusahaan yang Jual Migor Diatas Rp14.000 per Liter

Di Baca : 1489 Kali
PT Musim Mas Pelalawan Riau menggelar Pasar Murah minyak goreng di tengah harga minyak goreng melambung tinggi Januari 2022. (ist)

"Kita berharap masyarakat jadi antusias sehingga pencapaian target herd immunity bagi lansia bisa tercapai, dan itu bisa memutus penyebaran Covid-19," kata Malinton.

Bantuan migor dan gula diberikan langsung pada warga lansia melalui Koramil 04 Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras dan Polsek Pangkalan Lesung, tambahnya.

Kebijakan Pemerintah 

Tetapi melihat harga minyak goreng yang belakangan tak bersahabat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin usaha bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter.

"Semua ritel atau supermarket modern wajib menjual minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun premium dengan harga Rp14.000 per liter. Produsen ataupun eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami juga mengingatkan bahwa Pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku maupun konsumen yang melanggar ketentuan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dalam konferensi persnya, Rabu (19/1/2022).

Mendag menuturkan kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 per liter berlaku mulai, Rabu 19 Januari 2022 di ritel atau supermarket modern. Kebijakan ini akan diikuti oleh pasar tradisional selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan. Lutfi memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.

"Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh Pemerintah Republik Indonesia," kata dia.

Dia berharap, dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan dari sisi produsen tidak dirugikan. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar