terdapat tiga perkara dominan yang kerap muncul sepanjang 2021

Terduga Kasus Korupsi di Rohul Laksanakan Sidang Perdana

Di Baca : 1490 Kali

Pasirpengaraian, Detak Indonesia -- Melalui silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama rekan pers Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH sampaikan hasil kinerja tahunan Kejari Rohul selama 2021, Senin (31/1/2022) di Aula Kejari Rohul Komplek Pemda Pasir Pengaraian.

Nampak hadir Kajari Rohul Pri Wijeksono, Kasi Pidsus Doni Saputra SH, Kasi Intel Ari Supandi SH MH, Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution dan puluhan wartawan baik cetak, online maupun televisi.
 
Diakui Kajari Rohul Pri Wijeksono tepat pada Senin (31/1/2022) Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rohul melakukan sidang perdana perkara pungutan liar pengurusan surat lahan di Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan  Hulu secara virtual.

“Terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, ketiga terdakwa (WR, AY dan PR) melalui penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi sehingga untuk agenda sidang selanjutnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kajari.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar