Terduga Kasus Korupsi di Rohul Laksanakan Sidang Perdana
Selain itu, terkait kasus tindak perkara Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rokan Hulu, Kajari Rohul Pri Wijeksono meminta kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan.
“Tentunya dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta bersama-sama melakukan perbaikan sistem khususnya yang ada di RSUD Rokan Hulu agar lebih baik lagi,” pungkas Kajari, Pri Wijeksono.
Dijelaskan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Hendra Rasyid Nasution terkait beberapa perkara yang terjadi di 2021.
Menurut Hendra, terdapat tiga perkara dominan yang kerap muncul sepanjang 2021, dimana pencurian buah sawit, pencabulan anak dan narkoba menjadi kasus tertinggi di Kabupaten Rokan Hulu.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini justeru pencurian buah sawit menjadi kasus tertinggi di Kabupaten Rokan Hulu, hal itu dipicu dengan tingginya harga buah sawit di wilayah Riau pada beberapa waktu belakangan," sebut Hendra.
Tulis Komentar