Segera Selenggarakan RAT

Petani Kopsa-M Bersyukur Pengadilan Tolak Praperadilan Anthony Hamzah

Di Baca : 1620 Kali
Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau  membacakan putusan Praperadilan Anthony Hamzah, Senin (7/2/2022), tersangka kasus pengrusakan dan pengusiran. Dalam putusannya, hakim tunggal Ersin menolak seluruh permohonan Anthony. (ist)

Lebih jauh, ia juga mengatakan bahwa para petani akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, para petani juga tengah menyiapkan rapat anggota tahun 2022. Rizal mengatakan dalam waktu dekat para petani akan segera melaksanakan rapat anggota tahun 2022 yang selama tiga tahun tidak dilakukan. Saat ini panitia juga sudah terbentuk. Sebanyak 600 undangan kepada para anggota juga telah disebar, baik secara fisik maupun pesan singkat dan WhatsApp. 

Dinas Koperasi Kabupaten Kampar juga diakui Rizal telah menerima surat undangan serupa. Dia sangat berharap Dinkop Kampar hadir ke tengah-tengah petani dan membela para petani. 

Melalui RAT tersebut, para petani akan menentukan ketua Kopsa-M periode selanjutnya, menggantikan Anthony Hamzah yang telah habis masa jabatan serta kini harus mendekam di tahanan atas dugaan perkara penyerangan dan pengusiran barak karyawan perusahaan swasta. 

Menurut dia, para petani ingin aksi damai hari ini menjadi titik balik Kopsa-M yang babak belur di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah. Untuk itu, dalam RAT mendatang, para petani mengusung tema Kopsa-M Bersatu. 

"Kami tidak memilih dan memilah anggota. Saatnya kita bergandengan tangan dan saling rangkul untuk menguatkan kembali Kopsa-M melalui RAT Kopsa-M Bersatu," paparnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar