terima insentif transportasi satu bulan tapi disuruh menandatangani untuk enam bulan

Perwakilan KONI Rohul Diusir dari Ruang Rapat DPRD Kabupaten Rohul

Di Baca : 1446 Kali
Forum Komunikasi Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Riau dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Rohul terkait kisruh Ketua KONI Rohul dengan Pengurus Cabang Olahraga, Senin (7/2/2022) di DPRD Rohul. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Forum Komunikasi Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Riau dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Rohul terkait kisruh Ketua KONI Rohul dengan Pengurus Cabang Olahraga, Senin (7/2/2022) di DPRD Rohul.

Hearing dibuka oleh Ketua Komisi III DPRD Rohul, Ali Imran dan juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Budiman Lubis, Firdaus, Hasmeri Yulinawati, zulfahmi, Mahmud, M Ilip dan pengurus cabor yang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Olahraga Kabupaten Rokan Hulu yaitu cabor Persirosi, cabor Papsi, cabor Posi, Cabor Sepak Takraw Junaidi, Tenis Meja Afdal, cabor Perbasi Joni Ervan, dan cabor PRSI Samsul. Turut hadir juga Kadisdikpora, Ibnu Ulya.

Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu Ali Imran juga sempat mengusir dua perwakilan Pengurus KONI Kabupaten Rokan Hulu yang hadir dalam rapat tersebut.

Ali Imran meminta kepada kedua utusan KONI Rohul tersebut untuk keluar dari ruang rapat karena Ali Imran merasa tidak mengundang pihak KONI untuk ikut hadir dalam rapat kali ini.

Ketua Forum Komunikasi KONI Rohul Ramses Hutagaol SH MH, dengan nada tinggi menjelaskan permasalahan yang ada di KONI Rohul hari ini, tidak ada perhatian KONI secara langsung terhadap prestasi di cabor, tidak ada nya RAT selama 2 tahun ini, kurangnya perhatian KONI terhadap cabor-cabor baik dalam pendanaan maupun fasilitas latihan.

Ditambahkan Ramses bahwa Porkab tidak terlaksana, dana untuk pelatih setiap tahun itu seharusnya diterima sudah hampir 4 tahun itu tidak dikucurkan dan sekali dikucurkan dana yang diterima hanya untuk anggaran 6 bulan, dan setiap masukan dari cabor tidak pernah di gubris.

"Kami kecewa terhadap Pengurus KONI Rohul hari ini. 38 pengurus KONI itu kemana? Kenapa hampir habis jabatan baru muncul dan peduli dengan cabor-cabor," kata Ramses.

"Kami Forum Komunikasi Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hulu juga meminta Khairul Fahmi mundur dari jabatannya karena sudah melanggar aturan AD/ ART KONI," jelasnya.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD dan Forum Komunikasi Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Irfan Dewa pengurus cabang olahraga Perserosi yang juga termasuk dalam pengurus KONI Kabupaten Rokan Hulu menambahkan bahwa ada juga masalah pemotongan insentif transportasi yang dilakukan oleh Ketua KONI Rohul kepada anggotanya tersebut.

Irfan Dewa mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima insentif transportasi satu bulan tapi kami di suruh menandatangani untuk enam bulan.

Setelah mendengarkan seluruh permasalahan dari perwakilan cabor yang hadir, Ali Imran Ketua Komisi III menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan akan segera memanggil Ketua KONI Rohul dan juga memanggil Inspektorat untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar