Pemegang Saham di PT BSP, Diminta bersama-sama menggelar RUPS

Wan Abu Bakar Minta Syahril Belajar Kembali kepada Sejarah

Di Baca : 2441 Kali
Dari kiri ke kanan, Wan Abu Bakar MS, Syahril Abu Bakar, Muhammad Nasir. (ist)

"Ini belum lagi bekerja dibilang tidak mampu. Kontrak pengelolaan WK CPP ini baru akan dijalankan PT BSP tanggal 9 Agustus 2022 sampai 9 Agustus 2042. Nah dalam interval waktu di ataslah bisa dikatakan BUMD ini mampu atau tidak mampu. Ini ibarat seperti bunga, belum lagi mekar sudah dipatahkan pucuknya. Belum lagi, nampak perubahannya sudah dikatakan tidak mampu," ungkapnya.

Sebagai Lembaga Adat, LAM Riau dikatakan Wan harus mendukung sepenuhnya pengelolaan WK CPP 100 persen oleh PT BSP. Malah mengomentari dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bahkan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kemajuan BUMD di negeri ini.

“Saya yakin ada kepentingan di balik itu, dan saya juga melihat ini nantinya akan menimbulkan perhatian dari pusat seolah-olah Riau ini tidak bersatu, pemerintah nantinya akan meninjau lagi apa yang telah kita dapat untuk daerah," katanya lagi.

Tidak hanya mengkritisi Syahril sebagai pemangku Lembaga Adat Melayu Riau. Wan juga meminta kepada anggota DPR RI Muhammad Nasir untuk tidak mengobok-obok negeri ini demi kepentingan pribadinya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar