masih terdapat beberapa Pimpinan dan oknum lainnya yang belum diusut

HMI Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK

Di Baca : 1274 Kali
Menara Bank Riau Kepri Jalan Sudirman Pekanbaru. (Foto istimewa)

"Selain tiga terdakwa yang telah beralih status menjadi terpidana, masih terdapat beberapa Pimpinan dan oknum lainnya yang belum diusut. Keterangan tersebut didapatkan dari fakta persidangan. Ini harus diusut soal dugaan fee 10 persen dari produksi asuransi kredit," kata Gopinda. 

HMI bahkan mengultimatum agar KPK segera memproses pengaduan yang sudah disampaikan tersebut.

"Apabila KPK tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melakukan koordinasi dengan Cabang-cabang HMI se Riau dan Pengurus Besar HMI di Jakarta, untuk melakukan pelaporan ke Dewan Pengawas KPK," tulis Gopinda dalam surat yang diteken bersama Sekretaris Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad.

HMI Cabang Pekanbaru kata Gopinda, berharap kasus BRK terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak ada lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar