PT DSI Diminta Hentikan Bangun Pagar Beton di Lahan Koperasi Sengkemang Jaya
Pihak Koperasi Sengkemang Jaya dan PT NPM tahun 2002 lalu sudah membuka jalan sepanjang 9 Km di dalam lahan 3.000 ha itu dan jalan ini masih ada sampai sekarang.
Jalan sepanjang 9 Km dalam lahan Koperasi Sengkemang Jaya 3.000 ha jalan ini dibangun Koperasi Sengkemang Jaya dengan PT NPM mulai 2002
"Saya sudah lapor Polda Riau Desember 2021 terhadap pengurus koperasi Sengkemang Jaya yang memperjualbelikan lahan milik koperasi Sengkemang Jaya. Saya konfirmasi ke penyidik Polda Riau pihak penyidik menjelaskan sedang riksa yang lain. Yang dilaporkan mantan pengurus lama Hanafi Ketua, Bakar wakil ketua, Tarmizi Sekretaris mereka periode 2000-2010. Kami lapor ke Mabes Polri dan juga Polda Riau. Tapi yang jalan laporannya dari Mabes Polri turun ke Polda Riau," jelas Iswondo Ketua Koperasi Sengkemang Jaya periode 2016-2019.
"Batas PT DSI di Sungai Polong, tak sampai sebenarnya ke lahan kami, tapi nyerobot sampai ke lahan Koperasi Sengkemang Jaya dan lahan warga yang sudah duluan hadir di situ. Malah ada lahan warga yqng sudah bersertifikat," jelas Iswondo.
Tulis Komentar