SK PELEPASAN PT DSI SUDAH DIBATALKAN, TAPI MASIH GARAP LAHAN DI KOTO GASIB SIAK

PT DSI Diminta Hentikan Bangun Pagar Beton di Lahan Koperasi Sengkemang Jaya

Di Baca : 1553 Kali
Ketua Umum LSM Perisai Riau Sunardi SH, Sektetaris Ir Jajuli dan Ketua Koperasi Sengkemang Jaya Iswondo meninjau lahan Koperasi Sengkemang Jaya 3.000 ha yang sudah diserobot PT DSI di Desa Sengkemang Koto Gasib Siak Riau, Rabu (6/4/2022). (Aznil Fajri/Det

Ditambah lagi saat itu juga sudah ada lahan garapan masyarakat bersertifikat sebelum PT DSI masuk 2010, yang sebagian ada dijual kepada PT Karya Dayun. Dekat lahan koperasi ini sudah ada lahan masyarakat yang bersertifikat. 

Kanal lebar dibangun PT DSI di areal lahan Koperasi Sengkemang Jaya di Koto Gasib Siak Riau lahan diserobot ditanami sawit

"Setiap SK Pemda atau SK Menteri Kehutanan dalam pemberian izin pelepasan atau izin perkebunan tetap disebutkan apabila ditemukan perkebunan warga, pemukiman warga, pekuburan warga dan lain-lain agar di enclave, dikeluarkan dari izin yang diberikan. Jadi PT DSI harus paham sebelum dia masuk buka perkebunan sawit, sudah ada lahan koperasi, lahan milik warga di situ," tegas Ketua Umum LSM Perisai Riau Sunardi SH. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar