Gisella Kartika Dapat Dukungan, KPA Riau Desak Polda Riau Usut Tuntas

Wakil Ketua DPRD Riau Terus Digoyang Dibongkar Kasus Lamanya

Di Baca : 906 Kali
Gisella dan Kuasa Hukumnya (kanan), Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Riau Dewi Arisanty (kiri)

Untuk itu tegas aktivis perlindungan anak itu, pihaknya mendesak kepada Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

“Karena sudah lama dilaporkan, dan jangan kasus ini dianggap hanya kasus tidur gitu lho, kasus main-main. kita juga tidak mau menilai Polda Riau tidak kooperatif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengayom masyarakat," tutup Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Dewi Arisanti.

Sebelumnya diberitakan, Gisella Kartika bersama Kuasa Hukumnya  Hamdani Erwin Manurung SH MH mendatangi Mapolda Riau untuk melayangkan surat mempertanyakan kepada kepolisian yaitu permohonan perkembangan hasil penyidikan perkara atas Laporan Polisi No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau. 

"Sudah 12 tahun lalu sampai hari ini bisa dibilang kasus mandeg ya, tidak jalan, ya kami, intinya berprasangka baik kepada kepolisian hari ini ya. Intinya kami layangkan surat ini kepada Bapak Kapolda Riau cq penyidik ya," kata Hamdani. 

"Ini terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu akta nikah oleh Saudara AN sebagaimana dirumuskan pasal 266 dan 263 junto 55, 56 KUHPidana dalam LP No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau, yang sudah 12 tahun lalu sampai hari ini belum ada SP3-nya ya kami minta SP2HPnya kepada polisi," kata Hamdani Erwin Manurung SH MH di depan Mapolda Riau didampingi Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022). 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar