Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Pertambangan Ilegal

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selama 2021 ada 29 kasus illegal minning (pertambangan ilegal) yang ditangani Polda Riau. Ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres jajaran. Dari 29 kasus tersebut ada 42 tersangka.
Di 2022 Polda Riau menangani tiga kasus illegal minning yang tiga-tiganya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dengan 38 tersangka.
Di 2021 di Ditreskrimsus ada 10 kasus dengan 14 tersangka, di Polres Inhu ada dua kasus dua tersangka, Polres Rohil satu kasus dan satu tersangka, Polres Dumai satu kasus empat tersangka, Polres Kampar satu kasus satu tersangka, Polres Kuansing 14 kasus dengan 19 tersangka. Polda Riau sangat mengatensi kasus illegal minning.
Tulis Komentar