Akan Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Illegal Minning di Manggala Rohil

Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Pertambangan Ilegal

Di Baca : 928 Kali
Ditreskrimsus Polda Riau, Polres jajaran ungkap puluhan kasus pertambangan ilegal selama 2021 dan 2022. Sementara kasus tambang tanah urug di Desa Manggala Tanahputih Rohil Riau yang melibatkan empat perusahaan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Foto,

Demikian diungkapkan Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan dan jajaran kepada wartawan di Pekanbaru, Senin 16 Mei 2022.

Kombes Sunarto menegaskan, Polda Riau tidak main-main dalam penanganan masalah illegal minning di Riau ini. Terkait dugaan tindak pidana penambangan mineral dan batubara berupa penambangan tanah urug di Desa Menggala Kecamatan Tanahputih Kabupaten Rokanhilir Riau diduga dilakukan oleh dua perusahaan PT BBM (Bahtera Bumi Melayu) dan PT BTP (Batatsa Tunas Perkasa) bahwa bermula pada 11 Januari 2022 Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Riau diundang oleh Inspektur Tambang ESDM Riau untuk menghadiri rapat dengan kedua perusahaan tersebut serta PT RDP (Rifansi Dwi Putra) dengan kegiatan tambang tanah urug di Desa Menggala itu.

Hasil rapat itu Inspektur Tambang ESDM Riau memerintahkan menghentikan segala aktivitas pertambangan itu dengan membuat surat pernyataan di atas materai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar